Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (27 November 2024)

Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (27 November 2024)
Memo Nov 21,2024 HRD

Yth Seluruh Karyawan PT Avia Avian Tbk

Di tempat.

Merujuk pada : 

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
  2. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umun dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Maka disampaikan bahwa Hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional. Dihimbau kepada seluruh karyawan termasuk karyawan alih daya untuk menggunakan hak pilihnya dalam Hari Pemungutan Suara tersebut.

Demikian Internal Memo ini dikeluarkan untuk dapat menjadi perhatian bersama. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.